"Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Resmob langsung bergerak menuju TKP dan mengamankan ketiga tersangka," lanjutnya.
Dalam pengungkapan kali ini, Tim Resmob juga berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti, antara lain 2 buah buku rekapan togel, sebuah pulpen dan uang tunai berjumlah Rp. 3.420.000,.
"Ketiga tersangka sudah dilakukan pemeriksaan di Subdit Jatanras Polda Sulut dan akan diproses hukum lebih lanjut," tegas Kabid Humas.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.