Berita Kriminal

3 Berita Kriminal Heboh Sulut Hari ini Ketua KNPI Diperiksa Polisi, Hukum Tua Jadi Tersangka Korupsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

3 Berita Kriminal Heboh Sulut Hari ini Ketua KNPI Diperiksa Polisi, Hukum Tua Jadi Tersangka Korupsi

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Berikut ini adalah deretan kejadian yang berkaitan dengan hukum dan kriminal di Sulawesi Utara ( Sulut ) hari ini Rabu 13 November 2024.

Ada beberapa orang di Sulut harus berurusan dengan polisi.

Bahkan ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,.

Berikut rangkuman beritanya.

3 Berita Kriminal Heboh Sulut Hari ini Ketua KNPI Diperiksa Polisi, Hukum Tua Jadi Tersangka Korupsi (Tribun Manado)

1.Ketua KNPI Diperiksa Polisi

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Sitaro
Nigzem Wengen, diperiksa penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sitaro, Selasa (12/11/2024).

Diketahui, Wengen diperiksa penyidik kurang lebih lima jam terkait penerimaan dana hibah dari pemerintah Kabupaten Sitaro. 

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia nomor: Kep. 105/A/DPD KNPI - Sulut / VI / 2023, yang menyatakan pengesahan komposisi dan personalia Dewan Pengurus KNPI Kabupaten Kepulauan Sitaro periode 2023- 2026.

Selama menjabat, Ketua KNPI Kabupaten Kepulauan Sitaro, Wengen mengaku dihadapan penyidik telah menerima dana hibah dari pemerintah daerah hanya satu kali, yang terjadi pada tahun 2024.

Dana hibah tersebut diberikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sitaro setelah pengajuan proposal yang diajukan oleh Ketua KNPI.

Berdasarkan NPHD, dana hibah yang diterima oleh KNPI Kabupaten Kepulauan Sitaro mencapai Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah).

Penandatanganan NPHD dilakukan Joi Eltiano Bernadin Oroh selaku Pejabat Bupati Kepulauan Sitaro, dan Ketua KNPI sebagai pihak penerima.

Setelah penandatanganan, dana hibah tersebut ditransfer ke rekening Bank Sulut milik KNPI dengan nomor 013012110058815, yang dipegang oleh Roula Lowing selaku Bendahara KNPI Sitaro.

Pencairan dana tersebut dilakukan pada tanggal 01 Agustus 2024, sesuai rencana.

Tak hanya itu, Wengen juga menyatakan bahwa permohonan dana hibah ini dibuat untuk mendukung berbagai kegiatan program kerja KNPI Sitaro, yang mencakup beberapa bidang.

Halaman
123

Berita Terkini