Politisi Partai Gerindra Martin Daniel Tumbelaka mendapat tugas duduk di Komisi III.
Komisi ini membidangi penegakan hukum yang bermitra dengan Kejaksaan Agung, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
Yasti Soepredjo Mokoagow seakan bernostalgia kembali di Gedung Kura-kura. Mantan Bupati Bolaang Mongondow itu ditugaskan mengisi kursi di Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan.
Komisi ini pernah ia tempati saat dua kali terpilih sebagai wakil rakyat pusat. Saat itu, ia masih berstatus politisi Partai Amanat Nasional dan akhirnya mundur untuk maju Pilkada Bolmong 2011.
Tidak hanya duduk di Komisi V, politisi PDIP ini juga ditempatkan pada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Yasti mengatakan, duduk kembali di DPR RI dirinya siap menjadi wakil rakyat.
"Ini suatu amanah. Saya siap berjuang untuk masyarakat Sulut," tandasnya.
Terkait Komisi V di mana ia ditugaskan, Yasti mengaku sudah menyiapkan program berkaitan langsung dengan masyarakat.
Program itu nantinya akan dibawa ke desa desa yang ada di Sulut, khususnya di Bolaang Mongondow raya (BMR).
Yasti mengatakan, ada 12 program yang disiapkan ini berkaitan langsung dengan masyarakat.
Satu di antaranya bantuan stimulan perumahan wwadaya (BSPS).
Ini merupakan program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan dalam hal ini masyarakat yang terkategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Masing-masing penerima bantuan akan mendapatkan dana BSPS (rehabilitasi ringan) senilai Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang atau pekerja.
“Setiap anggota Komisi V mendapatkan kuota 2.000 titik dengan rincian 1.600 titik untuk anggota yang bersangkutan dan 400 titik dialokasikan untuk fraksi,” katanya. (Tribun Manado/art/nie/max)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.