Atas kejadian ini, pihak Disnakertrans Daerah Sulut langsung gercep melakukan antisipasi agar kejadian ini tidak terulang lagi.
Antisipasi dilakukan dengan mengeluarkan Surat Edaran, dari Pemprov Sulut yang mengigatkan seluruh masyarakat calon tenaga kerja Sulut terkait jalur yang benar untuk bekerja ke luar negeri.
Kemudian penguatan leran Satgas P2MI Sulut dan koordinasi dengan pihak terkait.
Pihaknya juga tak lupa menyampaikan banyak terima kasih ke Pengprov Jateng atas bantuang penanganan.
Rincian CPMI sesuai asal daerah :
1).Talaud 8 orang
2). Bitung 23 orang
3). Minut 5 orang
4). Mitra 3 orang
5). Manado 3 orang
6). Minsel 2 orang
7). Minahasa 1 orang
8). Sitaro 1 orang
Turun bersama di Pelabuhan Samudera Bitung :
1). Gorontalo 1 orang
2). Maluku 2 orang
Jumlah 49 orang (di dalamnya 46 orang asal Sulut).
*)Sumber: Disnakertrans Daerah Provinsi Sulut