Penembakan di Lampung

6 Fakta Seorang Anggota DPRD Lampung Tembak Mati Satu Warga Sipil, Termasuk Hasil Olah TKP

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penembakan

TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses hukum terhadap kasus penembakan di Provinsi Lampung masih berjalan.

penembakan diduga dilakukan oleh Anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam alias MSM (42).

Korbannya seorang warga bernama Salam (35) hingga tewas.

Baca juga: Kronologi dan Fakta-Fakta Penembakan Massal di Amerika, Saksi: Orang-Orang Berdoa dan Menangis

Fakta Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Punya 4 Senjata Api Ilegal.(Kolase Bangkapos.com / Tribun / Kompas.com)

Kasus penembakan tersebut terjadi di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, provinsi Lampung pada Sabtu (6/7/2024) pagi.

Saat itu sedang digelar acara pernikahan.

Polisi pun melakukan penyelidikan, termasuk olah TKP.

Sejumlah fakta ditemukan dalam proses penyelidikan tersebut.

Kepala Polres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, dari olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan tujuh selongsong peluru.

Rinciannya, empat selongsong kaliber 5,5 milimeter dan tiga selongsong kaliber 9 milimeter.

"Jumlah selongsong peluru yang kita temukan di lokasi kejadian ada tujuh selongsong," kata dia di Mapolres Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024) kemarin.

Andik mengatakan, dari tujuh tembakan itu salah satunya mengenai korban hingga menyebabkan kematian.

Namun, polisi belum bisa memastikan selongsong mana yang mengenai kepala korban.

"Ada satu yang mengenai korban. Kami akan melakukan uji balistik terlebih dahulu untuk mengetahui peluru mana yang mengenai kepala korban ini," kata dia.

Adapun hasil otopsi menunjukkan, peluru dari senjata miliki anggota DPRD Lampung Tengah itu mengenai kepada bagian bawah telinga kiri dan menembus ke pelipis kanan.

Halaman
1234

Berita Terkini