Kasus Pemilu

Indra Liempepas Pernah Transfer Uang Rp 300 Ribu, Ngaku Bukan dalam Rangka Kampanye

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang pemeriksaan terdakwa kasus politik uang yang menjerat Christovel Liempepas, Indra Liempepas, dan Chery Lintang di Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara, Selasa (11/6/2024).

"Dengan sengaja menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi kepada pemilih baik secara langsung maupun tidak langsung," ujar JPU.

Dalam perkara ini, Chistofel dan Indra Liempepas bersepakat meminta bantuan Chery Lintang untuk terlibat dalam pemenangan pemilu dengan menjanjikan sejumlah uang.

Di situ Chery Lintang sepakat dan mulai melaksanakan aksinya untuk memenangkan dua caleg terpilih itu.

Kemudian, pada 29 Januari 2024, seorang saksi bernama Petrus Samuri datang ke rumah Chery dan menyerahkan nomor rekening BRI, KTP, dan nomor telepon.

Saat itu Chery menjanjikan paket uang tunai jika memilih Chistofel dan Indra Liempepas.

"Kalau mau pilih caleg Liempepas bersaudara, satu paket caleg DPRD dan caleg DPR RI akan dikasih uang Rp 300 ribu lewat transfer rekening. Kalau mau dikasih masuk nomor rekening dan fotocopy KTP," urai JPU di persidangan.

JPU ikut mengungkap jika Chery Lintang membuat grup WhatsApp dengan nama IWL.

Di dalam grup itu tergabung 17 orang termasuk ketiga terdakwa dan beberapa orang lainnya.

Kemudian di masa tenang pemilu pada bulan Februari 2024, terdakwa Indra Liempepas transfer Rp 300 ribu kepada masing-masing orang yang tergabung dalam grup IWL.

Chery pun menyampaikan kepada seluruh anggota grup jika ada angpao masuk di rekening.

Baca juga: HUT RI Ke-79: Jokowi dan Prabowo Upacara Hari Kemerdekaan di IKN, Maruf Amin dan Gibran di Jakarta

Baca juga: 10 Penyakit Terbanyak yang Ditangani RSUD ODSK Sulawesi Utara Selama April - Mei 2024

"Ada angpao so maso di rekening yang da kase maso lalu," ujar JPU.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini