Digital Activity

Pilpres 2024 Ada Kecurangan? Ini Penjelasan Ketua Projo dan Ketua Relawan Hapura Nusantara Sulut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Projo Sulut Vebry Haryadi SH dan Ketua Relawan Gapura Nusantara Sulut Risat Sanger SIP.

Karena figur Prabowo Gibran sudah sangat jelas dicintai masyarakat Indonesia.

Di dalam Pemilu itu ada penyelenggaranya, ada aturannya juga.

Karena yang terjadi, tuduhan-tuduhan ini (kecurangan) kami mengalami yang TSM seperti itu sangat menonjol.

Kami mengamati, melihat dan mendapati persoalan yang sudah disampaikan beliau. Jika ada sengketa Pemilu harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi.

Tanggapan Soal MK meloloskan Gibran sebagai Cawapres ?

Risat:  Menurut saya, logika hukum itu harus bermain di situ.

Kan lucu, usia memilih bisa memilih tapi kemudian tidak bisa memilih, tidak masalah.

Ketika itu dieksekusi dan ada utusan 90 dengan putusan usia di bawah 40 ya harus kita terima, apapun itu.

Lalu ada lagi soal masalah etik, itu masalah lain. Jadi menurut saya apa yang diputuskan MK itu baik.

Ada pendapat ekstrem juga setiap warga negara yang memiliki hak untuk memilih bisa dipilih? Ada tanggapan ?

Risat: Kita bicara dari posisi temuan hukumnya, terutama sidang Etik yang dipimpin dari Prof Jimmy. Dimana terbukti menerima intervensi dari luar Mahkamah Konstitusi (MK), kenapa Prof Jimmy tidak menjelaskan dalam hal itu, dalam laporannya?

Saya rasa akhirnya masyarakat meragukan hal tersebut.

Kemudian dari Istana Negara tidak memberikan keteranganpersnya terkait dengan kenapa harus menempatkan pejabat gubernur yang tidak melewati mekanisme sebelumnya.

Tanggapan Projo mengenai hal tersebut ?

Vebry: Pejabat gubernur, bupati dan sebagainya yang melakukan itu, ini karena ranah Pemilu saja, ketika tidak ada pemilu tidak ada orang yang bertanya begitu.

Halaman
1234

Berita Terkini