Kasus Firli Bahuri

Firli Bahuri Terbukti Langgar Kode Etik, Diminta Dewas Agar Lepas Jabatan Ketua KPK

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Firli Bahuri melanggar Kode Etik. Diminta Dewas agar mengundurkan diri sebagai Ketua KPK.

Pertama, dugaan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga tengah berperkara di KPK.

Kedua, tidak jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketiga, bergaya hidup mewah dengan menyewa rumah di kawasan elite, Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pada saat yang sama, Firli Bahuri berstatus sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL terkait penanganan perkara di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: 3 Berita Populer di Sulawesi Utara Hari ini, Penyebab Harga Rica di Sulut Rp 250 Ribu hingga Jokowi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini