Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan bahwa Teddy hanya menjalankan tugasnya sebagai ajudan Menteri Pertahanan (Menhan).
“Ajudan yang mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Dia ajudan melekat, ikut kegiatan Menhan,” kata Julius, 18 Desember 2023.
"Akan berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalkan karena kehendaknya sendiri lalu ikutan kampanye. Dan akan salah jika yang bersangkutan gunakan seragam militer saat itu,” ujar Julius.(*)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Begini Hasil Penelusuran Bawaslu Soal Mayor Teddy yang Hadir saat Debat Pertama di KPU.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.