TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi berstatus sebagai tersangka.
Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap sks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu (23/11/2023).
Meski sudah menjadi tersangka, Firli Bahuri masih berstatus sebagai Ketua KPK aktif.
Lalu apa saja kegiatan Firli Bahuri pasca ditetapkan sebagai tersangka.
Terungkap pada Kamis (23/11/2023) Firli Bahuri, Ketua KPK itu masih berkegiatan normal.
Pensiunan jenderal bintang tiga itu tetap berkantor di KPK.
Seperti biasa, Firli Bahuri masih menempati ruang kerjanya.
Bahkan Firli Bahuri, pensiunan polisi itu ikut rapat di KPK.
Hal ini terungkap dari mulut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Kegiatan Firli Bahuri Usai Ditetapkan Tersangka
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap posisi dan kegiatan Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
Ternyata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih ikut rapat.
Firli Bahuri pada Kamis (23/11/2023) tetap berada di ruang kerjanya di Gedung Merah Putih KPK.
"Masih sangat aktif. Yang bersangkutan tadi juga ikut rapat, dan yang bersangkutan ada di ruang kerjanya dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa," kata Alex dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).