Niatnya (CH) untuk menakut-nakuti, menyamar sebagai anggota kepolisian," ujar Kasat Reskrim Iptu Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK.
Lanjut Anugrah Ari Pratama, setelah itu CH kemudian mulai menggunakan atribut tersebut untuk maksud lain.
"Dirasa sudah aman (lorong tempat tinggal) karena cara tersebut, kemudian dirinya berpikir untuk menipu," ujar Anugrah Ari Pratama.
Lanjut kasat reskrim, pria inisial CH Sempat dilaporkan oleh warga yang merasa dirugikan, namun kemudian laporan tersebut ditarik kembali.
"Sempat ada laporan terhadapnya. Namun laporan itu dicabut kembali oleh pelapor," tuturnya.
Polisi telah mengamankan barang bukti dirumah kontrakan pria inisial CH.
Barang Bukti Tersebut Yaitu:
-1 potong baju dinas polisi berpangkat Kombes dengan papan nama inisial MN,
-1 buah celana dinas PDL,
- 1 buah Pilkep Pamen,
-1 pucuk senjata mainan,
-korek api,
-1 buah celana training warna hitam bertuliskan Polda Metro Jaya, dan
-1 kotak berisi petasan.
(Diki Gobel/Dik)