Laporan Wartawan Tribun Manado Diki Gobel
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berita heboh saat ini di Kota Kotamobagu Sulawesi Utara adalah penangkapan polisi gadungan.
Seorang pria yang tinggal di Kotamobagu mengenakan pakaian lengkap polisi dengan atribut pangkat kombes atau tiga melati.
Pria yang diketahui berinisial CH kini sudah ditangkap oleh personel Polres Kotamobagu.
Terkait kasus ini, Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Kotamobagu AKBP Dasvery Abdi, SIK mengingatkan kepada masyarakat Kota Kotamobagu untuk tetap waspada.
Jangan sampai menjadi korban (penipuan) oknum yang bukan polisi tapi menggunakan atribut dan seragam polisi (polisi gadungan).
AKBP Dasvery Abdi tegas mengatakan akan menindak siapa yang melanggar hukum.
"Kalau dia (CH) sudah ada maksud untuk menipu atau tindakannya merugikan orang lain, maka bisa dijerat pidana dan nanti kita proses," ujar kapolres, Jumat 13 Oktober 2023.
Kapolres kemudian mengungkapkan pengalamannya terkait kasus seperti ini.
Selama dia bertugas, sudah 2 kali dia bertemu dan menangani kasus polisi gadungan.
"Dulu juga pernah di Sumbar ( Sumatera Barat ) dan itu sudah pidana karena ada yang korban.
Dan ini kasus yang kedua (di Kotamobagu Sulut ). Itu kalau di pengalaman saya," kata kapolres.
Beli di Online Shop
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasvery Abdi, SIK kemudian mengungkap, semua atribut yang dipakai pelaku (polisi gadungan) dibeli di online shop.
"Setelah dicek oleh bagian Intelkam Polres, ditemukan pakaian lengkap, baju, sepatu, atribut pangkat.