Kedua pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Wenang, Manado, Sulawesi Utara.
Penangkapan kedua pelaku dimulai dari informasi warga tentang adanya peredaran sabu di Manado tepatnya di Kelurahan Tikala Kumaraka.
Tim lalu bergerak dan langsung mengamankan dua pelaku tanpa perlawanan.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.