TRIBUNMANADO.CO.ID - Selasa (25/7/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Selain itu, KPK juga menetapkan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas sebagai tersangka.
OTT tersebut belakangan justru menjadi persoalan karena dianggap tak sesuai prosedur.
Pasalnya, kedua tersangka merupakan anggota TNI yang masih aktif.
Sesuai aturan, yang berwenang menetapkan keduanya sebagai tersangka adalah Puspom TNI.
Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, pun angkat bicara.
Ia bahkan mengkritik ketiadaan Ketua KPK, Firli Bahuri, saat peristiwa tersebut.
KPK menggelar OTT pada Selasa (25/7/2023) dan menciduk pejabat Basarnas dari kalangan militer pada Selasa (25/7/2023).
Sebanyak 11 orang kemudian dimintai keterangan selama 1x24 jam, termasuk pejabat Basarnas tersebut, yakni Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Namun, OTT itu belakangan menjadi persoalan karena KPK dinilai melanggaran prosedur lantaran menangkap dan menetapkan pihak militer sebagai tersangka.
Saat penetapan tersangka itu, Firli sedang dinas di luar kantor.
“Mengapa justru malah pergi, melakukan kegiatan yang bukan tugas pimpinan KPK seperti meresmikan gedung, dan bermain badminton,” kata Novel saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/7/2023).
Novel mengingatkan, pimpinan KPK seharusnya bisa memahami skala prioritas.
Melansir dari Tribun Manado, Firli meresmikan Gedung Olaraga (GOR) WKI Richard Mainaky bersama Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, di Kombos, Manado, Sulut, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Spoiler Drama King The Land Episode 13, Keluar Kata Putus, Sa Rang dan Gu Won Berpegangan Tangan
Baca juga: Kucing Ternyata Juga Meniru Manusia, Berikut Penjelasannya
Berdasarkan laporan Tribun Manado, setelah meresmikan gedung, Firli bermain badminton bersama atlet bertalenta.