Kompol May Diana Sitepu mengatakan, anggotanya langsung bergerak ke lokasi dan kembali menemukan 10 paket sabu yang diletakkan pelaku di sekitar tiang-tiang listrik.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti sabu, ponsel, serta alat isap langsung diamankan.
"Pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolresta untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kompol May Diana Sitepu.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.