Ponpes Al Zaytun

Pantas Panji Gumilang Tolak Dialog Dengan MUI Soal Ajaran Ponpes Al Zaytun, Ternyata Ada Fatwa Haram

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Panji Gumilang  dan Pondok Pesantren Al Zaytun belakangan ramai dibicarakan.

Ia dituding menyebarkan ajaran sesat.

Untuk mengurusnya, Pemprov Jawa Barat  membentuk tim investigasi.

Baca juga: Sosok Anis Khairunnisa Anak Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Mantan Anggota DPRD

Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun ungkap alasan dirinya ogah temui MUI, sakit hati.(Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman - Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Panji Gumilang pun dipanggil untuk memberikan semacam klarifikasi atau penjelasan.

namun sayang pada kesempatan tersebut, Panji Gumilang menolak untuk memberikan keterangan kepada MUI.

Memang saat itu dari MUI pun turut hadir.

Ternyata ia punya alasan sendiri sehingga menolak MUI.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Ternyata Ada 3 Masalah di Ponpes Al-Zaytun, Mahfud MD: Salah Satunya Pidana

Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun ungkap alasannya menolak temui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Momen itu terjadi saat Tim Investigasi bentukan Pemprov Jawa Barat bertemu Panji Gumilang di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat, 23 Juni 2023.

Dalam pertemuan itu, tim peneliti Ponpes Al Zaytun dari MUI Pusat turut hadir ke Gedung Sate.

Namun Panji Gumilang menolak beri klarifikasi soal dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.

Baca juga: Nasib Pondok Pesantren Al-Zaytun yang Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang Ditentukan 7 Hari Lagi

Ketua tim peneliti Al Zaytun MUI Pusat, Firdaus Syam mengaku heran mengapa Panji Gumilang tidak bersedia berdialog dan berdiskusi dengan MUI Pusat. 

"Kami dari MUI menyatakan sangat menyayangkan, menyesalkan, karena Panji Gumilang tidak bersedia bertemu dengan atau menghindari MUI."

"Kita ketahui bahwa MUI ini adalah lembaga bukan hanya legal, tapi juga kehadirannya itu diakui oleh negara," ujar Firdaus Syam, Jumat (23/6/2023).

Halaman
123

Berita Terkini