Berita Viral

Kronologi SPG Showroom Dirudapaksa di Dalam Mobil, Harta Korban Raib Dibawa Dua Pelaku

Editor: Tirza Ponto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kronologi seorang SPG di sebuah showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat menjadi korban pemerkosaan dan perampokan.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib pilu dialami seorang sales promotion girl atau SPG di sebuah showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

SPG tersebut menjadi korban rudapaksa.

Bukan hanya itu saja sejumlah harta korban dibawah lari pelaku.

Polda Metro Jaya merilis penangkapan pelaku pencurian dan pemerkosaan SPG showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi, Kamis (15/6/2023). Polisi mengungkap modus dan kronologi kejadiannya. (Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami)

Pihak kepolisian pun kini berhasil menangkap dua pelaku tersebut.

Dikutip dari TribunBekasi.com, kedua pelaku tersebut berinisial R (30) serta J (30).

"Telah kami tangkap pada Kamis subuh," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).

Adapun kronologi aksi bejat dua pelaku tersebut diungkap polisi.

Baca juga: Kronologi Bocah 4 Tahun di Sukabumi Tertimpa Timbangan Besi Posyandu, Kepalanya Sampai Bocor

Kronologi SPG Dirampok dan Dirudapaksa

Seorang sales promotion girl (SPG) di sebuah showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat menjadi korban perampokan dan rudapaksa.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi orang yang hendak membeli mobil.

Pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu, Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Tanpa rasa curiga, korban pun memenuhi permintaan pelaku.

Namun, ketika bertemu pelaku bukan membicarakan pembelian mobil.

Pelaku justru langsung memasukan korban ke dalam mobil.

"Diundang untuk datang seolah-olah akan membeli mobil, ternyata kemudian dimasukkan dalam mobil oleh dua tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi dalam ungkap kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Korban langsung ditarik paksa pelaku ke bangku belakang mobil.

Seorang pelaku pun mengancam korban agar tidak berteriak.

"Kamu diam atau enggak, kamu saya buat cacat. Pilih harta atau nyawa," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully.

Setelah itu, kedua pelaku menyekap korban di dalam mobil.

Mata korban ditutup matanya menggunakan lakban dan kedua tangannya diikat tali ties.

Disaat korban tak berdaya, pelaku melancarkan aksi bejatnya secara bergiliran dalam kondisi mobil berjalan.

Untuk mengaburkan kecurigaan warga, musik dalam mobil pun diputar dengan suara sangat kencang.

"Setelah korban berada di jok belakang kemudian korban diperkosa secara bergantian dalam keadaan telanjang, dengan mobil dalam keadaan sedang berjalan dan musik diputar dengan volume yang kencang," ungkapnya.

Setelah menggasak barang berharga dan melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian membuang korban di pinggir jalan.

Setelah sadar, korban lantas melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Polisi pun bergerak cepat, sampai akhirnya menangkap dua pelakunya berinisial R (30) dan J (30), Kamis (15/6/2023) dini hari.

Kedua pelaku diketahui menggasak barang berharga korban berupa ponsel, uang yang ada di kartu ATM.

Pelaku bisa menguras uang di ATM korban Rp 500 ribu setelah pinnya diberitahu korban. (tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami)

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Siswi SMA di Mamasa, Dihabisi Tukang Sayur, Melawan Ketika Mau Dirudapaksa

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI

Baca Berita Lainnya di Google News

Berita Terkini