Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Kronologi Pembunuhan Siswi SMA di Mamasa, Dihabisi Tukang Sayur, Melawan Ketika Mau Dirudapaksa

Simak kronologi hingga motif pembunuhan siswi SMA di Mamuju, Sulawesi Barat berikut ini.

|
Editor: Tirza Ponto
Istimewa
Kronologi hingga motif pembunuhan siswi SMA di Mamuju, Sulawesi Barat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMA di Mamasa, Sulawesi Barat.

Diketahui warga Mamuju digegerkan dengan penemuan mayat perempuan mengambang di sungai, Senin (12/6/2023) siang.

Perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan.

Ia adalah H (16), siswi sebuah SMA asal Kabupaten Mamasa.

Baca juga: Fakta-Fakta Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Angeline Nathania Dibunuh Guru Les, Ditemukan dalam Koper

Kepolisian mengetahui identitas perempuan tersebut setelah keluarga korban melapor ke Polresta Mamuju tak lama setelah mayat H dievakuasi ke RS Bhayangkara Sulbar.

H merupakan korban pembunuhan Hasbullah alias Gepal (26), seorang pedagang sayur.

Korban melawan saat akan diperkosa pelaku Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin mengatakan Gepal dan korban berkenalan sejak tahun 20218.

Saat itu Gepal bertetangga dengan korban di Desa Mannababa, Kecamatan Tanduk Kalua, Kabupaten Mamasa.

Pembunuhan berawal saat Gepal mengajak H jalan-jalan dan makan di Kabupaten Mamuju pada Minggu (11/6/2023) dengan menggunakan mobil pikap.

Saat melintas di Jalan Arteri, Mamuju, Gepal memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual, namun H menolak dan melawan.

Hal tersebut membuat Gepal gelap mata dan mencekik korban.

Dalam kondisi sekarat, korban kemudian dibuang ke muara sungai di Mamuju.

"Dibuang dari atas jembatan ke muara sungai," ujar Jamaluddin.

Jamaluddin mengatakan korban dan pelaku tak ada hubungan asmara.

Hal tersebut diakui Gepal saat memberikan keterangan kepada polisi.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved