Sebelum dibunuh, korban terlebih dahulu dianiaya selama tiga hari oleh para pelaku.
Adapun lokasi penganiayaan dan pembunuhan dilakukan di dekat pantai di Kampung Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah.
"Para pelaku melakukan dugaan tindak pidana tersebut dengan cara mengikat korban dengan tali tampar warna biru, kemudian korban digiring ke arah pantai," jelas Wiwin.
Di lokasi dekat pantai inilah, korban dianiaya dengan cara dipukul, dikencingi, dan dibakar berulang kali hingga meninggal dunia.
(Kompas.com/ Acep Nazmudin)
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Siswi SMA di Mamasa, Dihabisi Tukang Sayur, Melawan Ketika Mau Dirudapaksa
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI
Baca Berita Lainnya di Google News