Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Motor Bekas

Kronologi Wanita Muda Ditangkap Usai Beli Motor Bekas Murah di Media Sosial, Ternyata Karena Hal Ini

Simak kronologi seorang wanita muda di Madura ditangkap polisi setelah membeli motor murah di media sosial.

|
Editor: Tirza Ponto
TribunMadura.com/Tony Hermawan
Kronologi seorang wanita muda di Madura ditangkap polisi setelah membeli motor murah di media sosial. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini kronologi seorang wanita muda di Madura ditangkap polisi setelah membeli motor murah di media sosial.

Seorang wanita berusia 21 tahun harus berhadapan dengan polisi setelah membeli motor tanpa STNK dan BPKB.

Wanita muda tersebut pun dipenjarakan polisi.

Wanita itu berinisial MJ (21) asal Dusun Onjur Daya, Desa Bunten Barat, Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur.

MJ (21) Wanita asal Sampang yang beli motor bekas murah kini malah masuk penjara.
MJ (21) Wanita asal Sampang yang beli motor bekas murah kini malah masuk penjara. (TribunMadura.com/Tony Hermawan)

Baca juga: Kronologi SPG Showroom Dirudapaksa di Dalam Mobil, Harta Korban Raib Dibawa Dua Pelaku

MJ mengaku membeli motor karena tergiur dengan harga murah yang diposting sesosok pelaku di media sosial.

Sebab, wanita ini ingin memiliki motor untuk berangkat kerja.

Hingga akhirnya MJ beli motor bekas yang tak jelas asal usulnya.

Penyebabnya, MJ membeli Honda Beat nopol L 6503 PB tanpa dilengkapi surat-surat.

Ternyata kendaraan tersebut hasil kejahatan.

Polisi menganggap MJ adalah penadah.

Kejadian bermula ketika MJ memiliki tabungan senilai Rp3,5 juta.

Ia ingin menggunakan dana tersebut untuk membeli sepeda motor bekas.

Sebab, setiap hari dirinya musti pergi ke Surabaya untuk kerja.

Singkat cerita, MJ menemukan postingan di media sosial ada sepeda motor Honda Beat nopol M 5599 ID tanpa STNK dan BPKB dijual seharga Rp3 juta.

Lantaran dana cukup MJ tertarik. MIS (24), si pemosting sepeda motor tersebut diajak ketemuan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved