TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Korban diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Korban diketahui dibunuh oleh empat orang remaja.
Berikut ini fakta-fakta pembunuhannya:
1. Para Pelaku Masih SD da SMP
Para pelaku ternyata masih duduk di bangku SD dan SMP.
"Hasil dari penyelidikan diketahui yang melakukan dugaan tindak pidana tersebut adalah AD (13), MA (14), MI (15) dan HB (13)," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (16/7/2023).
Wiwin mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat 9 Juni 2023.
Baca juga: Bak Anak Durhaka, Pria ini Tega Tusuk Ibu Kandung Pakai Obeng, Fakta Mengejutkan Terungkap
2. Korban Sempat Dianiaya Berulang
Sebelum dibunuh, korban juga sempat dianiaya secara berulang sejak 6 Juni 2023.
Lokasi penganiayaan dan pembunuhan dilakukan di dekat pantai di Kampung Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah.
"Para pelaku melakukan dugaan tindak pidana tersebut dengan cara mengikat korban dengan tali tampar warna biru, kemudian korban digiring ke arah pantai," kata Wiwin.
Di lokasi dekat pantai inilah, korban dianiaya berulang kali hingga meninggal dunia.
Dalam melakukan aksi tersebut, keempat pelaku berbagi peran dari mulai perencanaan hingga eksekusi pembunuhan.
"MA yang punya ide, mengikat tali dan memukul korban dengan kayu," ungkap Wiwin.