Gaji ke 13 ASN

Gaji ke-13 ASN Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Segera Dicairkan

Penulis: Nelty Manamuri
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kepulauan Sangihe, Jansje Budiman.

"Perkiraannya, untuk gaji 13 nominalnya mencapai Rp 158.888.998," katanya kepada Tribunmanado.co.id, Senin (05/06/2023).

Ia menjelaskan, pembayaran tengah berlangsung. Sesuai petunjuk Menkeu, gaji 13 harus dibayarkan Bulan Juni.

"Untuk satker vertikal sudah mulai diajukan ke KPPN mitra kerja masing-masing dan mulai dibayarkan per hari ini," katanya.

Katanya, pembayaran berlangsung tiap hari. Per 5 Juni 2023 siang, gaji 13 yang sudah dibayarkan untuk 187 satker.

"Kepada 21.360 penerima dengan nilai Rp 98.015.006.934," katanya.

Baca juga: Putra Mantan Wali Kota Bitung Max Lomban Optimis Tatap Pemilu 2024

Baca juga: Demi Anaknya Lolos Polisi, Orangtua ini Rela Jual 40 Ekor Sapinya, Kini Gigit Jari Ternyata Ditipu

Terkait itu, Ratih mengimbau PNS memanfaatkan gaji 13 ini secara bijaksana.

"Gaji 13 ini kan didasari kepedulian pemerintah mengingat akan menghadapi tahun ajaran baru anak sekolah. Jadi, sebaiknya dimanfaatkan untuk hal produktif," katanya lagi.(*)

(Tribunmanado.co.id/Nelty Manamuri/Fernando Lumowa)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini