Berita Viral

Cuma Lulusan SD, 2 Pria Ini Retas Web Kampus dan Laman Pemerintah Provinsi, Per Bulan Dapat Segini

Editor: Tirza Ponto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok peretas website kampus dan beberapa laman Pemerintah provinsi ternyata dua remaja lulusan SD.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap sosok peretas website kampus dan beberapa laman Pemerintah provinsi.

Dikabarkan Tim Siber Polda Jatim berhasil menangkap dua remaja hacker atau peretas website.

Diduga keduanya bekerja untuk sebuah grup website perjudian di Kamboja.

Bayaran per bulan keduanya pun terbilang fantastis.

Kini terungkap sosok kedua hacker tersebut.

Ternyata sosok hacker tersebut merupakan dua remaja lulusan SD.

Tim Siber Polda Jatim berhasil menangkap dua remaja yang menjadi hacker peretas website resmi kampus dan kantor kedinasan jajaran di beberapa provinsi, termasuk Pemprov Jawa Timur, Rabu (31/5/2023). Tersangka berinisial DS (23) warga Legok, Tangerang, Provinsi Banten, dan AT (25) warga Cirebon, Jabar. (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Baca juga: Soal Kasus WNI Sulut Meninggal di Kamboja, Marcel Mewengkang: Anak Muda Sulut Jangan Mudah Tergiur

Mereka adalah DS (23) warga Legok, Tangerang, Provinsi Banten, dan AT (25) warga Cirebon, Jabar.

Mereka melakukan peretasan dengan cara mengubah tampilan wesbite resmi kampus atau organisasi perangkat daerah (OPD) pemprov sasarannya, dengan membubuhi fitur pop up iklan judi online.

Catatan hasil penyidikan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terdapat ratusan website kampus terkemuka dan juga OPD di beberapa provinsi, termasuk Pemprov Jatim, yang diretas oleh tersangka.

Modusnya, adalah pembuat tools untuk meretas website dan dibagikan di grup hacker.

Bahkan, tersangka juga tercatat sebagai admin website perjudian di Kamboja, dengan upah Rp 10 juta per bulan.

Kedua tersangka merupakan admin mekanisme iklan situs judi online yang diketahui berpusat di salah satu negara Asia Tenggara, yakni Kamboja.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman mengungkap alasan kedua tersangka menargetkan website lembaga pendidikan dan organisasi perangkat daerah, berdomain; go.id dan ac.id, untuk diretas dan dipasangi tampilan pop up iklan judi online.

Karena saat situs diretas dan tampilan pop up iklan judi online telah terpampang, pihak Kemenkominfo atau Diskominfo masing-masing pemprov, tidak akan melakukan pemblokiran website.

Tujuannya, lanjut AKBP Arman, yakni menaikkan kepadatan kunjungan user website judi online yang para hacker iklankan, dengan tetap mengoptimalkan mekanisme Search Engine Optimalisation (SEO).

Halaman
123

Berita Terkini