"Sehingga apabila mereka ini melakukan peretasan terhadap situs resmi tersebut, maka akan menaikkan SEO website judi online mereka tidak akan diblokir. Sehingga para pemburu situs judi online bisa selalu membuka situs tersebut," ujarnya di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Rabu (31/5/2023).
Ia juga membocorkan nilai upah penghasilan yang didapat oleh kedua orang tersebut.
Setiap domain website yang dibobol, tersangka mendapatkan upah Rp 200 ribu.
Bahkan, sebulan, mereka juga memperoleh bayaran yang bersifat tetap senilai Rp 10 juta, selama menjalankan tugas pembobolan atau peretasan website sebagai sarana pengiklanan situs judi online dari Kamboja.
Namun AKBP Arman mengungkap, kedua tersangka itu, bekerja dengan cara demikian, untuk disetorkan hasilnya kepada pihak pemesan dari Kamboja, yang berbeda-beda.
Baca juga: BREAKING NEWS, Viral Iring-iringan Jenazah di Manado Pukul Mikrolet, Polda Sulut Berikan Tanggapan
"Yang membiayai adalah pihak-pihak dari pemilik situs judi online yang kita tracing berasal dari Kamboja," katanya.
Lalu dari mana kedua tersangka memiliki kemampuan peretasan tersebut, AKBP Arman mengatakan, keduanya memiliki kemampuan peretasan secara otodidak.
Yakni, mereka bergabung dalam sebuah komunitas hacker dalam sebuah kanal sosial media yang terdapat di website gelap (darkweb).
Kemudian, mereka akan saling bertukar informasi dan metode peretasan jaringan IT yang terdapat di dunia.
Lanjut AKBP Arman, melalui kanal jaringan informasi grup para hacker tersebut, terbentuk sebuah pertaruhan gengsi antar hacker dengan menunjukkan pencapaian hasil peretasan yang dilakukannya.
Namun, mengenai strata pendidikan, para tersangka, AKBP Arman mengungkap, keduanya ternyata hanya tamatan sekolah dasar (SD).
"Mereka jalur formilnya hanya pendidikan SD, mereka memiliki kemampuan hackernya itu dari otodidak dan mempelajari hackernya itu dari komunitasnya. Jadi ada yang melatih dan ada yang dilatih di komunitas hacker," ungkapnya.
Asal mula terbongkarnya kasus tersebut, AKBP Arman menerangkan, pihaknya memperoleh laporan dari sebuah perguruan tinggi negeri yang mengeluhkan adanya tindakan peretasan situs pascasarjana sebuah kampus teknik negeri terkemuka di Kota Surabaya, pada Februari 2023.
Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan, tersangka AT berhasil ditangkap di Cirebon, Jabar, pada Selasa (28/3/2023).
Sedangkan, DS berhasil ditangkap setelah pulang dari Kamboja, pada Minggu (7/5/2023), saat berada di Legok, Tangerang, Provinsi Banten.