Kecelakaan Bus WKI GMIM

Segini Santunan BPJamsostek Untuk Ahli Waris Pnt Corneles Sembelorong Korban Kecelakaan Bus WKI GMIM

Penulis: Alpen Martinus
Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibadah penyambutan 3 jenazah korban kecelakaan bus di Gedung Gereja GMIM Kanaan Winenet, Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (25/5/2023).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Meninggalnya tiga warga Bitung membuat duka yang mendalam khsusunya GMIM Kanaan Winenet.

BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara pun ikut berdukacita.

Lantaran satu di antara tiga korban meninggal dunia adalah peserta BPJamsostek.

Baca juga: 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus di Minahasa Disambut dalam Gereja GMIM Kanaan Winenet Bitung

Penyerahan santunan peserta Program Perkasa Pemprov Sulawesi Utara kepada ahli waris peserta Pnt Corneles Sambelorang di rumah duka, Aertembaga, Bitung, Sabtu (27/5/2023).(Tribunmanado.co.id/Istimewa)

Korban meninggal yang menjadi peserta BPJamsostek adalah Pnt Corneles Sambelorang.

Mereka pun memberikan santunan duka kepada keluarga.

Jumlahnya sesui dengan perhitungan satunan untuk korban meninggal dunia.

penerima adalah pewaris dari korban meninggal dunia.

Baca juga: Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan 2 Ketua TP PKK Melayat ke Rumah Duka Korban Kecelakaan di Minahasa

BPJamsostek menyerahkan santunan kepada peserta yang menjadi korban meninggal kecelakaan bus di Jalan Karis, Leilem-Sonder, Minahasa, Jumat (27/5/2023).

Santunan secara simbolis diserahkan ke ahli waris peserta Pnt Corneles Sambelorang di rumah duka siang. 

Santunan diserahkan Asisten 3 Pemkot Bitung, KW Benny Lontoh; Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Rahel Rotinsulu; Kepala BPJamsostek Sulut, Sunardy Syahid; dan Kepala BPJamsostek Bitung, Irham Hasyim. 

Di antara 3 korban meninggal dunia, Sambelorang merupakan peserta aktif BPJamsostek yang terdaftar dalam program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) dari Pemprov Sulawesi Utara.

Baca juga: Pasutri Korban Kecelakaan Bus di Minahasa Telah Dimakamkan di Kota Bitung Sulawesi Utara

Sunardy Syahid menyampaikan, beberapa jam setelah kejadian pihaknya langsung melakukan identifikasi korban. 

"Ini termasuk dalam kecelakaan kerja, karena meninggal pada saat betugas dalam mengantar rombongan jemaat," jelasnya.

Santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar 48 kali upah ditambah biaya pemakaman Rp 10 juta dan santunan berkala senilai Rp 12 juta.

Halaman
12

Berita Terkini