TRIBUNMANADO.CO.ID - Briptu Ade Kurniawan kini harus menghadapi proses hukum, lantaran tindakan kejinya terhadap sang anak.
Dalam kepolisian Briptu memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan Bripda, dan mulai berperan sebagai pendamping anggota yang lebih baru serta belajar kepemimpinan.
Ia malah tega membunuh anak kandungnya yang masih berumur 3 bulan berinisal AN.
Baca juga: Tiga Bulan, Polisi di Manado Tangani 600 Kasus Kriminal: Tawuran, KDRT hingga Pembunuhan
Terjadi di pasar Peterongan, jalan MT Haryono, Semarang Selatan, Kota Semarang, Minggu 2 Maret 2025.
AN sempat dilarikan RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan.
Namun sayang, nyawanya tidak tertolong lagi.
Rumah Sakit Roemani Muhammadiyah merupakan salah satu rumah sakit yang ada di kota Semarang, Indonesia.
Letaknya di jalan Wonodri Sendang Raya bersebelahan dengan gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah serta gedung Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Semarang.
Hanya berjarak 800 an meter dari Pasar Peterongan, atau ditempuh 4 menit saja menggunakan sepeda motor.
Inilah tampang Briptu Ade Kurniawan, polisi yang tengah disidang karena membunuh anak kandungnya, bayi inisial AN yang masih berusia 2 bulan.
AN adalah anak Briptu Ade Kurniawan dari wanita bernama Dina Julia Pratami.
Briptu Ade dan Dina memiliki AN tanpa ikatan pernikahan resmi.
Dina yang selama ini masih berstatus pacar sebetulnya sudah kerap minta dinikahi Briptu Ade.
Namun Briptu Ade terus menolak karena ia ternyata sudah punya tiga istri siri.
Hal itu terkuak di persidangan kasus pembunuhan AN dengan terdakwa Brigadir Satu (Briptu) Ade Kurniawan (AK) menghadirkan saksi utama Dina Julia Pratami.