"Menurut keterangan keluarga, lokasi pertama di kebun salak Kecamatan Mandoge, setelah dari situ korban dibawa ke Kecamatan Kisaran. Korban dimasukan ke dalam kamar kos salah seorang pelaku, lalu digilir ( diperkosa), dengan orang yang sama," ungkap Suyono.
Suyono belum menjelaskan bagaimana cara korban bisa bebas dari pelaku.
Namun setelah kejadian, keluarga korban langsung melaporkan ke polisi. Hingga kini pelaku belum diringkus.
"Sampai sekarang pihak Polres Asahan belum menangkap pelaku yang 12 orang itu," ujar Suyono.
Suyono menegaskan, pihaknya akan mengadvokasi kasus ini, hingga korban mendapatkan keadilan.
"Terus akan kita advokasi saya sudah berkordinasi dengan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait untuk pendampingan hukum korban,'' ujar Suyono.
Terpisah Humas Polres Asahan Iptu Devi Endah saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban. "Sabar ya, saya lagi di lapangan," ujar Devi kepada Kompas.com melalui WhatsApp.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj juga belum memberi keterangan saat dihubungi Kompas.com.
(Kompas.com/Kontributor Medan, Rahmat Utomo)
Baca berita Tribun Manado lainnya di Google News
Telah tayang di TribunnewsBogor.com