Kasus Rudapaksa

2 Anak Gadis Dirudapaksa Ayah Kandung Sejak 2019, Terungkap Setelah Korban Dilaporkan Diculik

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap kasus bejat seorang ayah terhadap anaknya.

Diketahui dua gadis jadi korban rudapaksa oleh orangtuanya sendiri.

Pelaku sudah beraksi sejak tahun 2019.

Korban dirudapaksa oleh ayah mereka saat sedang tidur.

Kemudian pelaku selalu mengancam korban saat melakukan aksinya.

Aksi pelaku sudah terjadi sejak korban masih duduk di sekolah SD.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Mahasiswa Tewas, Korban Tabrakan Dengan Kendaraan Truk

Baca juga: Modus Pria Bunuh Ayah Kandung Usai Salat Idul Adha, Masalah Uang

Bejat satu kata yang cocok disematkan pada sosok ayah berinisial ST dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Bagaimana tidak, ST tega memperkosa dua putrinya sejak tahun 2019.

Tak hanya sekali, perbuatan bejat ST itu sudah dilakukan berulang kali.

Dilansir dari TribunStyle.com, Polda Kalbar resmi menetapkan ST dari dua anak perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya dalam keterangan resminya, Kamis 29 Juni 2023 membenarkan kasus pemerkosaan tersebut.

"2 anak yang dilaporkan hilang atau diculik Ternyata kedua anak tersebut diamankan oleh KPPAD Kalbar karena terindikasi mengalami kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang sangat memprihatinkan," ungkap Kombespol Raden Petit Wijaya.

Saat ini, Ayah dua anak perempuan itu telah ditahan di Polda Kalimantan Barat dan dijerat dengan pasal 81 Jo Pasal 76 huruf (d), pasal 82 Jo pasal 76 huruf (e) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak.

Perbuatan bejatnya itu dilakukan tersangka pada saat korban sudah tidur, tersangka masuk kedalam kamar korban dan sebelum menyetubuhi korban.

Untuk memuluskan aksinya tersangka ST selalu mengancam korban.

Halaman
12

Berita Terkini