Kasus Rudapaksa

Dicekoki Miras hingga Mabuk, Gadis 12 dan 17 Tahun Jadi Korban Rudapaksa 12 Pria di 2 Tempat Berbeda

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi wanita dipaksa miras hingga tak sadarkan diri.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus rudapaksa di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara..

Diketahui dua orang gadis jadi korbannya.

Dimana keduanya jadi korban rudapaksa dari 12 orang pria.

Para pelaku diketahui mencekoki kedua korban dengan miras.

Setelah keduanya mabuk, para pelaku beraksi.

Bahkan para pelaku melakukan 2 kali secara bergilir.

Keduanya dirudapaksa di dua tempat berbeda.

Berikut ini kronologinya.

Baca juga: Gempa Bumi Terkini Siang Ini Kamis 20 April 2023, Pusat Guncangan di Laut, Info BMKG

Baca juga: Tahun Ini Masih Ada Lagi 1 Gerhana Matahari dan 2 Gerhana Bulan, Berikut Prediksi Kejadiannya

Dua remaja berusia 12 dan 17 tahun diduga diperkosa 12 pria di perkebunan salak, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Sebelum diperkosa, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras ( miras).

Berdasarkan keterangan orangtua korban, peristiwa terjadi Jumat (14/4/2023).

Awalnya kedua korban bertemu dengan salah seorang pelaku, yang juga teman mereka.

Lalu pelaku memaksa korban menenggak miras di hadapan 11 pelaku lainnya.

"Jadi anak ini sama pelaku, dicekokin sama minuman keras," ujar Ketua Pemerhati Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Asahan, Suyono kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Rabu (19/4/2023).

Setelah korban mabuk, para pelaku secara bergilir memperkosa korban. Aksi tersebut dilakukan 2 kali.

Halaman
12

Berita Terkini