Sulawesi Utara

ASF Ancam Sulawesi Utara, 3 Ton Daging Babi Hutan dari Kendari Dicegat di Bolaang Mongondow Utara

Penulis: Ryo_Noor
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemprov Sulut bekerja sama dengan aparat kepolisian berhasil mencegah pasokan 3 Ton Daging Babi Hutan di Perbatasan Sulut-Gorontalo, tepatnya di Pos Pinagoluman.

Surat edaran ini dalam rangka mengantisipasi meluasnya penyakit menular pada ternak babi African Swine Fever (ASF) di banyak negara.

Sesuai edaran penyakit menular tersebut sudah masuk di sejumlah daerah di Indonesia, sebagaimana dengan terbitnya Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang Pernyataan Wabah Penyakit Demam Babi Afrika (African Swine Feve) pada Beberapa Kabupten/Kotadi Provinsi Sumatera Utara.

Kemudian Surat Edaran Direktur Kesehatan Hewan KementerianPertanian Nomor 04013/PK.320/F4/08/2020 tentang Surat Edaran Peningkatan Pencegahandan Kewaspadaan Penyakit African Swine Fever (ASF).

Wagub Sulut Steven Kandouw pun membenarkan keluarnya surat edaran tersebut.

Surat edaran itu membuat 7 Instruksi ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Sulawesi Utara;

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara;

Kepala Balai Besar Veteriner Maros;

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado;

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah Provinsi Sulawesi Utara;

Kepala Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Utara; dan

Asosiasi Peternak Babi dan Peternak Babi di Sulawesi Utara.

Adapun 7 Instruksi tersebut.

Pertama, untuk Bupati/Walikota melaksanakan hal-hal sebagai berikut

1. Melakukan pemetaan peternakan babi yang beresiko tertular ASF;

2. Rutin melaksanakan surveilans untuk deteksi dini penyakit ASF;

Halaman
1234

Berita Terkini