Sangihe Sulawesi Utara

2 WNA asal Filipina Dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Manado Sulawesi Utara

Penulis: Nelty Manamuri
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan 2 WNA asal Filipina ke Rumah Detensi Imigrasi Manado dari Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tahuna, Senin (27/2/2023).

Lebih lanjut dijelaskannya para Deteni dilakukan registrasi deteni oleh petugas dari seksi Registrasi, Administrasi dan pelaporan, di ruangan Naparindo yang merupakan Inovasi untuk mempercepat proses pendetensian.

Lebih lanjut dijelaskannya, selesai dilaksanakan proses registrasi dilakukan penempatan di blok Deteni yang dilakukan oleh kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban.

"Pada kesempatan tersebut juga Kepala Seksi Keamanan dan ketertiban memberikan arahan kepada kedua Deteni terkait dengan Tata Tertib selama berada di Blok Deteni," jelasnya.(*)

(Tribunmanado.co.id/Nelty Manamuri/Rhendi Umar)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini