Seperti diketahui sosok Bharada E dikenal publik usai namanya terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Bharada E diketahui memiliki perjalanan hidup yang tak mudah.
Sebelum masuk menjadi anggota Polri, Bharada E sempat empat kali gagal dalam menjalani tes polisi.
Ia bahkan pernah menjadi sopir di Manado untuk membantu perekonomian keluarga.
(Baca Berita Terbaru: klik disini)
Kini dirinya terseret kasus pembunuhan Brigadir J setelah menjadi polisi.
Lantas seperti apa kisah perjalanan Bharada E ini hingga tersandung kasus pembunuhan Brigadir J?
Nama Bharada E semakin ramai menjadi perbincangan setelah mantan ajudan Ferdy Sambo ini mengajukan diri sebagai justice collaborator atau JC atas pembunuhan berencana Brigadir J.
Sorotan semakin tajam mengarah ke Bharada E setelah jaksa penuntut umum atau JPU melayangkan tuntutan lebih tinggi dari Putri Candrawathi dan dua terdakwa lainnya.
Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal dituntut delapan tahun penjara, sementara Bharada E yang juga berperan sebagai JC dituntut hukuman 12 tahun penjara.
Eksekutor pembunuhan Brigadir J ini bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, yang lahir di Manado, Sulawesi Utara.
Ia lahir 24 tahun yang lalu, tepatnya 14 Mei 1998.
Richard Eliezer merupakan anggota polisi berpangkat Bhayangkara Dua atau golongan Tamtama.
Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, mengungkapkan kisahnya bergabung dalam korps Polri.
Pemuda bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu harus melalui perjuangan panjang untuk bisa menjadi seorang polisi.