TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan Sopir Taksi Online oleh oknum anggota Densus 88 masih terus diselidiki pihak kepolisian.
Fakta baru Kasus pembunuhan Sopir Taksi Online ini pun terungkap.
Seperti diketahui seorang sopir taksi online berinisial SRT ditemukan tewas di dalam mobilnya di Perumahan Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Sosok Haris Sitanggang, Oknum Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online, Suka Judi dan Menipu
Setelah mengolah TKP, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti di dalam mobil korban seperti Kartu Tanda Anggota (KTA) Detasemen Khusus atau Densus 88.
Tak bukti waktu lama polisi pun menangkap pelaku dan menetapkan Bripda HS sebagai tersangka pembunuhan SRT.
Adapun motif Bripda HS ini adalah terkait masalah ekonomi.
Bripda HS ingin menguasai harta korban.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Betutu.
Ia pun mengatakan pelaku pembunuhan memang sudah merencanakan aksinya.
Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS, diduga sudah merencanakan percobaan perampokan sejak, Jumat (20/1/2023) atau tiga hari sebelum kejadian.
"Jadi informasi yang kami peroleh bahwa pelaku ini memang sudah mempersiapkan mulai dari hari Jumat dia sudah mengintai."
"Kemudian baru lah klien kami ini, kemudian sudah ditakdirkan oleh Tuhan sehingga umurnya hanya di situ (meninggal dunia), begitu," kata Jundri di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023) dikutip dari TribunJakarta.com.
Adapun motifnya, jelas Jundri, pelaku ingin merampas mobil korban, SRT (59).
"Motifnya yang pasti bahwa berdasarkan informasi penyidik disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan," jelas Jundri.
Disampaikan Jundri, Bripda HS mulanya ingin menggunakan jasa taksi online dari kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.