TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Minahasa Utara (Dirut PDAM Minut), Roland Maringka, menjelaskan secara rinci terkait tunggakan gaji karyawan, Selasa (24/1/2023).
Tunggakan gaji karyawan PDAM Minut belakangan ini terus dipersoalkan.
Bahkan, masalah ini terus menggelinding hingga ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut, dalam hal ini Komisi III.
Roland Maringka saat dikonfirmasi tribunmanado.co.id, tidak menampik hal tersebut.
"Bukan nanti hari ini ada masalah di PDAM Minut," tegasnya.
Diakuinya, sejak dipercaya sebagai pimpinan PDAM Minut pada 11 Februari 2022 lalu, perusahaan ini memang sudah sakit.
Bahkan, penyakit PDAM Minut bisa dikatakan kronis, terlihat dari evaluasi kinerja BPKP tahun buku 2021
Meski demikian, bukan berarti hingga di masa kepemimpinan Roland Maringka, tidak ada terobosan yang dilakukannya.
"Memang kalau dibandingkan pendapatan tiga dirut terdahulu, jelas di periode kepemimpinan saya merupakan angka terendah," ucap Roland Maringka.
Saat ini, walaupun pendapatan PDAM Minut lebih kecil, sudah bisa membayar gaji karyawan.
Menurut dia, kondisi ini justru berbanding terbalik dengan kondisi terdahulu.
Pendapatan di era direksi yang lama menyentuh angka Rp 600 jutaan per bulan, namun pembayaran gaji karyawan menunggak.
"Dan masalah itulah yang terbawa-bawa sampai hari ini, dimana saya dipaksa berpikir keras untuk menuntaskan penyakit turunan itu (akumulasi tunggakan gaji) dalam kondisi pendapatan yang telah merosot tinggal kurang lebih Rp 400an juta per bulan," ujarnya.
Beruntung dalam kondisi sulit itu, beberapa dari terobosan yang dibuat menuai hasil cukup baik.
"Pertama, kita bikin pembenahan tata kelola administrasi keuangan menggunakan sistem digitalisasi bekerja sama dengan bank BRI. Dan hasilnya pun mulai terlihat lewat pembayaran gaji,” ungkapnya.