Brigadir J Tewas

Sambil Menangis Tersedu-sedu, Putri Chandrawathi Ceritakan Kronologis Brigadir J Lakukan Pelecehan

Editor: Tirza Ponto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sambil Menangis Tersedu-sedu, Putri Chandrawathi Ceritakan Kronologis Brigadir J Lakukan Pelecehan

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J masih bergulir di persidangan.

Sidang lanjutan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (11/1/2023).

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sebagai terdakwa.

Tetapi sebelum sidang pemeriksaan dimulai, Putri Candrawathi mengaku sedang mengalami gangguan kesehatan pada sistem pencernaannya.

Terdakwa Putri Candrawathi (Warta Kota/YULIANTO)

Baca juga: Ferdy Sambo Masih Rahasiakan Kejadian Lebih Fatal dari Pelecehan Seksual ke Putri Candrawathi

Keterangan itu diakui istri Ferdy Sambo ketika Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan kondisi kesehatan Putri Candrawathi di persidangan.

"Saudara terdakwa Putri sehat hari ini?" tanya Hakim Wahyu.

"Mohon izin yang mulia mungkin saya agak sedikit gangguan pencernaan tapi saya siap melaksanakan sidang hari ini dengan maksimal," kata Putri.

Usai mendengar pernyataan itu, majelis hakim lantas membuka opsi untuk sidang ditunda jika Putri Candrawathi merasa tidak mampu menjalani persidangan.

Namun, kepada majelis hakim, Putri Candrawathi mengaku bisa menuntaskan agenda pemeriksaan pada hari ini.

Hakim Wahyu juga meminta kepada Putri Candrawathi segera berkonsultasi dengan kuasa hukum jika memang diperlukan selama persidangan.

"Kalau saudara masih belum sehat kita akan tunda, tapi kalau saudara siap diperiksa kita akan periksa," kata Hakim Wahyu.

"Siap yang mulia," jawab Putri Candrawathi.

"Saudara didampingi kuasa hukum saudara, jadi kalo saudara ada kesulitan saudara silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum kami akan berikan," kata Hakim Wahyu.

Putri Candrawathi Kembali Menangis

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). sebelum sidang pemeriksaan dimulai, Putri Candrawathi mengaku sedang mengalami gangguan kesehatan pada sistem pencernaannya. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Ngaku Dibanting Brigadir J, Putri Chandrawathi Tak Alami Luka, Kamaruddin Sebut Minimal Patah, Lebam

Putri Candrawathi kembali menangis dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Halaman
1234

Berita Terkini