Apa Itu

Apa Itu Diskresi? Hal yang Diklaim Dilakukan Bripka RR saat Mengamankan Senjata Brigadir J

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripka RR akui dirinya mengamankan senjata Brigadir J

- Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) ajudan Ferdy Sambo;

- Bripka RR ajudan Ferdy Sambo; dan

- Kuat Maruf, sopir kelurga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.

Kelimanya kini didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Telah tayang di Tribungorontalo.com

Baca selengkapnya disini Google News

Berita Terkini