Bolmut Sulawesi Utara

Angka Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Bolmut Sulawesi Utara Meningkat di Tahun 2022

Penulis: Alpri Agogoh
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala UPTD PPA Bolmut Herman Pontoh

Meski begitu, Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan, warga Manado tetap harus waspada. 

Sugeng Wahyudi Santoso menerangkan, saat ini Polresta Manado mengedepankan tindakan preventif dan preemtif dengan operasi-operasi yang langsung melekat ke masyarakat.

"Respon cepat dan kehadiran Polisi langsung kepada warga di Kota Manado cukup memberikan efek," terang Sugeng Wahyudi Santoso. 

Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan, saat ini justru kasus yang menonjol dalam beberapa waktu belakangan ini adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dan kasus terkait kekerasan perempuan dan anak.

“Pada bulan Oktober, dalam sehari bisa ada dua laporan terkait kasus terkait KDRT, dan kekerasan perempuan dan anak yang diterima Unit PPA,” kata Sugeng Wahyudi Santoso.

Masyarakat ibu kota diimbau untuk lebih paham dan berani melaporkan jika terjadi indikasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Stop KDRT, juga kekerasan perempuan dan anak, pelaku dapat dipidana sesuai undang-undang yang berlaku,” tandas Sugeng Wahyudi Santoso.

Cara menghadapi situasi KDRT

Ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan masyarakat apabila menghadapi situasi KDRT.

Berikut penjelasannya sebagaimana dilansir dari Kompas.com: 

Lapor Polisi

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan masyarakat yang tengah menghadapi KDRT dan ingin melapor kepada kepolisian:

Apabila mengalami KDRT, khususnya dalam bentuk kekerasan fisik, maka korban harus segera lapor ke pihak kepolisian.

Nanti pelapor diarahkan untuk melakukan visum et repertum yang dilakukan oleh orang yang berkompeten.

Di Indonesia, hasil visum dapat dikategorikan sebagai alat bukti surat yang diajukan ke pengadilan dalam proses pembuktian.

Halaman
1234

Berita Terkini