Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Operasi Zebra di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, berakhir pada Senin 17 September 2022 lalu.
Operasi ini berlangsun selama 14 hari.
Sepanjang dilakukannya operasi, tim gabungan Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres dan Dinas Perhubungan Boltim berhasil menindak 945 pelanggaran lalu lintas.
Kepala Seksi Humas Polres Boltim, Iptu Harry Rambing mengatakan 830 pelanggaran di antaranya dikenakan sanksi teguran.
"Sisanya 114 pelanggaran diberi sanksi tilang di tempat," kata Rambing, Kamis (20/10/2022) siang.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Boltim, AKP Alfrets Wungkana menerangkan pelanggaran lalu lintas dalam operasi zebra kali ini masih didominasi kendaraan roda dua.
"Masih roda dua. Untuk jenis pelanggaran dominannya tidak menggunakan helm keselamatan.
Selanjutnya motor tanpa surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan pengendara tidak memiliki SIM," paparnya.
Tak hanya sebatas pelaksanaan operasi zebra, Alfrets menambahkan, razia lalu lintas di wilayah Boltim tetap intensif dilakukan guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
"Selama 14 hari operasi zebra, ada dua kecelakaan lalu lintas terjadi, dua orang meninggal dunia dan satu luka berat.
Untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, operasi lalu lintas tetap akan dilaksanakan," tutupnya.
Tentang Boltim
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (disingkat Boltim) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten Boltim beribukota Tutuyan.
Jarak Kota Tutuyan ke Manado, Ibukota Provinsi Sulut 124,2 km lewat Jl Ratahan - Kotamobagu atau bisa ditempuh 3 jam 22 menit.