Brigadir J Tewas

Perlakuan Brimob Terhadap Ferdy Sambo Disoroti, Masih Dianggap Jenderal Polisi?

Editor: Tirza Ponto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perlakuan Brimob Terhadap Ferdy Sambo Disoroti, Masih Dianggap Jenderal Polisi?

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J tampaknya masih mendapatkan perlakuan istimewa.

Hal itu terlihat ketika proses Pelimpahan tahap II oleh Bareskrim Polri ke jaksa penuntut umum (JPU) kemarin, Rabu (5/10/2022).

Ferdy Sambo tiba di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menggunakan kendaraan taktis Brimob.

Baca juga: Pengacara Bharada E: Target Kita adalah Bebas, Siap Bertemu Langsung Ferdy Sambo

Tersangka Rasa Jenderal, Momen Anggota Provos dan Brimob Sigap Payungi Ferdy Sambo (Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO)

Ferdy Sambo tiba sekitar pukul 11.44 WIB bersama Putri Candrawathi ketika cuaca sedang turun hujan.

Sejumlah awak media yang ingin mengambil gambar Ferdy Sambo ini tampak dihalang-halangi.

Dikawal Brimob, Ferdy Sambo tampak masih dapatkan privilege dengan kawalan pasukan polisi.

Meski berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tampak tenang saat dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Perlakuan yang tampak istimewa diberikan kepada Ferdy Sambo kala itu.

Sikap Brimob dianggap terlalu manis memperlakukan tersangka Ferdy Sambo.

Berawal dari tindakan anggota Provos yang menggunakan jas hujan berwarna kuning menghalangi-halangi area tangkapan gambar awak media.

Beberapa kali awak media yang meliput meminta agar Provos tersebut tak menghalangi tangkapan gambar.

Namun, di luar dugaan, Provos tersebut justru mengambil payung dan semakin menghalangi tangkapan gambar awak media.

Provos tersebut kemudian menyerahkan payung ke salah satu anggota Brimob dan memayungi Ferdy Sambo saat keluar kendaraan taktis.

Payung yang menghalangi area tangkapan gambar wajah Ferdy Sambo itu sontak membuat awak media kecewa, khususnya para fotografer.

Beberapa awak media mempertanyakan perlakuan yang dianggap tak wajar kepada para tersangka tersebut.

Pasalnya, baru kali ini para tersangka dipayungi oleh petugas Provos dan anggota Brimob.

"Dia sudah bukan jendral lagi. Dia tersangka kenapa kok dipayungi!" teriak seorang pewarta.

Setelah Ferdy Sambo keluar dari gedung Kejagung pun pengawalan ketat Ferdy Sambo kembali terjadi.

Baca juga: Potret Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Saat Tiba di Kejagung

Ferdy Sambo saat keluar dari gedung Kejaksaan Agung. (Kompas.com/Singgih W)

Ferdy Sambo tampak menggunakan rompi merah ketika keluar dari gedung Jampidum Kejagung.

Wartawan sempat dihalang-halangi mengambil gambar oleh aparat keamanan.

Sambo berada di Gedung Jampidum sekitar satu jam, Rabu (5/10/2022).

Dia meninggalkan Kejagung pada pukul 12.58 WIB dengan kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri.

Kendaraan tersebut sudah bersiaga sebelum Sambo keluar.

Sambo dijaga ketat anggota Brimob Polri berbaju loreng dan bersenjata lengkap.

Mereka menjaga dari kedatangan hingga kepergian Sambo dari Kejagung.

Suasana sempat ricuh lantaran wartawan dihalang-halangi mengambil gambar oleh aparat keamanan.

Sambo terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah.

Perlakuan terhadap Ferdy Sambo ini berbeda dengan tersangka lainnya yang ditampilkan ke para awak media tampa dihalang-halangi.

Baca juga: Bharada E Siapkan Kejutan di Pengadilan, Makin Siap Hadapi Ferdy Sambo

Para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dan kasus obstruction of justice (Kolase Tribun Manado/ Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)

Kuat Maruf Beda Sendiri

Pantauan TribunJakarta.com, kala itu Kuat Maruf tampil berbeda sendiri.

Tersangka pembunuhan Brigadir J yang lain hadir di Kejagung ditemani oleh kuasa hukum atau pengacara mereka masing-masing.

Namun tidak begitu dengan Kuat Maruf.

Berdasarkan foto-foto yang diterima TribunJakarta, di saat Ferdy Sambo menghadap ke pihak Kejagung, ia ditemani oleh pengcaranya Arman Hanis.

Arman Hanis setia duduk di samping Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo terlihat bersalaman dengan pihak Kejagung lalu ia melepas baju tahanannya dan berganti memakai rompi tahanan berwarna merah.

Hal serupa juga dilakukan oleh Putri Candrawathi, Bharada E, dan Bripka RR.

Akan tetapi Kuat Maruf berbeda sendiri, ia menghadap pihak Kejagung tanpa didampingi oleh pengacara.

Lalu apakah Kuat Maruf tak punya pengacara seperti tersangka pembunuhan Brigadir J yang lain?

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, penyidik pasti selalu menyediakan pengacara.

Sebab, hal tersebut merupakan hak dari seorang tersangka.

"Penyidik pasti selalu menyediakan pengacara. Pasti menyediakan. Ancaman hukuman yang di atas lima tahun itu kewajiban penyidik harus menyiapkan pengacara karena itu hak seorang tersangka," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (23/9/2022).

Dikatakan Dedi, ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka maka hak-haknya harus dilindungi.

Hal tersebut sesuai dengan KUHP.

Namun sosok pengacara Kuat Maruf tak terlihat hadir saat di Kejagung.

Tanggapan Kejagung

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, memastikan tidak ada perlakuan khusus dalam menangani setiap perkara, termasuk dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga dilakukan Ferdy Sambo cs.

Terkait dugaan menghalangi-halangi peliputan saat penyerahan barang bukti dan tersangka (tahap II) kasus pembunuhan Brigadir J, Ketut menilai ada kesalahpahaman.

Baca juga: Jurnalis Teriaki Polisi Saat Antar Ferdy Sambo ke Kejagung, Dia Tersangka Kenapa Kok Dipayungi

Ferdy Sambo dikawal ketat oleh Brimob. (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

“Kami justru mengundang teman-teman media. Kita buka semua. Tapi seperti ada kesalahpahaman dari Brimob, ketika teman-teman media hendak mengambil foto dan dalam keadaan hujan,” kata Ketut saat dihubungi media, Rabu (5/10/2022).

Kejaksaan, Ketut melanjutkan, justru membuka masker dari setiap tahanan untuk didokumentasikan oleh media.

“Bahkan kami turut menyebar setiap dokumentasi kepada media untuk bisa diberitakan kepada masyarakat. Artinya, tidak ada yang kami halang-halangi,” tutur Ketut.

Kejaksaan, menurut Ketut, sengaja mengundang media untuk hadir dalam kegiatan penyerahan barang bukti dan tersangka dalam kasus Sambo.

Upaya tersebut dilakukan agar ada keterbukaan publik dari apa yang dilakukan Kejaksaan.

“Justru kita mengundang teman-teman media, agar keterbukaan publik sampai ke masyarakat,” ungkapnya.

Terpenting, Ketut melanjutkan, informasi yang diperlukan masyarakat telah tersampaikan oleh media.

“Saya pikir ini (preseden) hanya soal miss komunikasi, apalagi dalam kondisi hujan. Yang penting semua informasi telah kami sampaikan. Akses gambar dan video juga sudah kami berikan. Tidak ada yang berlebihan,” katanya.

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Johnson Simanjuntak) (TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H)

Artikel ini tayang di TribunJakarta.com Tribunnews.com TribunNewsmaker.com 

Baca Berita Tribun Manado disini:

https://bit.ly/3BBEaKU

Berita Terkini