Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Pengacara Bharada E: Target Kita adalah Bebas, Siap Bertemu Langsung Ferdy Sambo

Jelang persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, pengacara Bharada E memiliki target untuk kliennya yaitu bebas.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/Dok. Puspenkum Kejagung/TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pengacara Bharada E: Target Kita adalah Bebas, Siap Bertemu Langsung Ferdy Sambo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J terus bergulir.

Bareskrim Polri telah melakukan pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejagung kemarin, Rabu (5/10/2022).

Para tersangka pun telah diserahkan Bareskrim Polri ke pihak kejaksaan.

Bharada E alias Bharada Richard Eliezer yang menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J kemarin ditampilkan di depan awak media.

Baca juga: Terungkap Kondisi Bharada E Jelang Persidangan, Siap Hadapi Ferdy Sambo

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dihadirkan di Kejagung, Rabu (5/10/2022).
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dihadirkan di Kejagung, Rabu (5/10/2022). (Tangkap Layar KompasTV)

Ia tampak mengenakan rompi merah.

Pihak Bharada E sudah menyiapkan strategi untuk bisa meringankan hukumannya atas perkara yang menyedot perhatian publik tersebut.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy berharap kliennya bisa bebas dari dakwaan.

"Target kita adalah bebas," katanya pada Rabu (5/10/2022).

Dalam persidangan nanti, pihak Bharada E akan menghadirkan beberapa saksi yang jumlahnya tidak lebih dari 10 orang.

Saksi-saksi tersebut diharapkan dapat meringankan tuntutan terhadap Bharada E.

Di antara saksi-saksi tersebut, tidak ada yang berasal dari kepolisian.

Terkait detail profil saksi-saksi yang akan dihadirkan, Ronny belum bisa menyampaikannya.

"Kalau saya sampaikan bukan kejutan lagi," ujarnya.

Menurutnya, saksi-saksi yang akan dihadirkan nanti untuk membuktikan Bharada E menembak Brigadir J di bawah perintah atasannya.

"Pasal 51 Ayat 1 (KUHP). Salah satu fokusnya ya itu," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved