Brigadir J Tewas

Terungkap Kondisi Bharada E Jelang Persidangan, Siap Hadapi Ferdy Sambo

Editor: Tirza Ponto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022). harada E hingga kini masih trauma dengan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J - Terungkap Kondisi Bharada E Jelang Persidangan, Siap Hadapi Ferdy Sambo

"Sesuai koordinasi dengan Bareskrim terhadap tersangka FS, HK, AN, ARA kami melakukan penahanan di Mako Brimob,"

"Terhadap yang lain CP, BQ dan IW di Bareskrim Polri. RE RR dan KM juga ditahan di Bareskrim," kata Fadil.

Sementara untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) akan ditahan di Rutan Salemba.

"Untuk ibu PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI," lanjutnya.

Fadil mengatakan tujuan penahanan para tersangka itu adalah untuk memudahkan proses persidangan.

"Tujuan penahanan untuk memudahkan proses persidangan, karena kita ingin proses ini secara cepat, sederhana dan berbiaya ringan dan memudahkan tersangka ke persidangan," tuturnya.

Lanjut Fadil , untuk pelimpahan tahap II dilaksanakan pukul 11.00 WIB hari ini di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, penyidik Polri telah menetapkan lima tersangka terkait tewasnya Brigadir J.

Kelima tersangka tersebut di antaranya Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Mereka dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto pasal 56 ke-1 KUHP.

Sementara terkait Obstraction of Justice, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka.

Yaitu Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rahma Arifin, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto.

Tersangka diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE.

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

Artikel ini tayang di Tribunnews.com  TribunManado.co.id

Baca Berita Tribun Manado disini:

https://bit.ly/3BBEaKU

Berita Terkini