Kendati demikian, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail mengenai penyakit Lukas Enembe.
"Nanti setelah ini dr Mote (dokter yang menangani Lukas Enembe) akan menjelaskan, setelah kita menjelaskan materinya kepada pimpinan KPK."
Baca juga: Siap Lanjutkan Proses Kasus Lukas Enembe, KPK: Kantongi Dua Alat Bukti Cukup
"Kami sebagai pengacara tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan secara medis, tapi ini harus disampaikan dulu kepada pimpinan KPK," kata Roy, Jumat (23/9/2022).
Kedatangan Roy ini juga sekaligus menginformasikan bahwa pihaknya tidak bisa menjamin Lukas Enembe dapat hadir dalam pemeriksaan.
Sebagaimana diketahui, KPK berencana memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi pekan depan.
Pemanggilan berikutnya adalah pemanggilan kedua setelah sebelumnya Lukas Enembe mangkir dari jadwal pemeriksaan pertamanya.
Sementara itu, Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto berencana akan melakukan pemanggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe dalam waktu dekat.
"Untuk menghadirkan tersangka, step-stepnya ada, ada pemanggilan pertama panggilan kedua, ada surat perintah membawa."
"Semuanya nanti akan tergantung dengan situasi dan kondisi, akan bisa berkembang."
"Yang jelas saya tidak akan mengatakan nanti akan ini, nanti akan ini, tapi yang akan saya lakukan di tahap ini setelah pemanggilan pertama tidak datang, (maka) kita panggil (dengan mengirimkan surat) panggilan kedua yang akan dilayangkan mungkin besok akan dilayangkan ke Papua."
"Dan untuk waktunya datang di minggu berikutnya entah Senin atau Selasa," jelas Karyoto, Rabu (21/9/2022).
Telah tayang di Tribunnews.com