Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Sosok Polisi yang Pertama Datangi TKP Tewasnya Brigadir J, Ternyata Pangkat Ipda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, saat proses rekonstruksi kasus Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Sidang etik terhadap Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan diundur hingga 26 September 2022 mendatang.

Hingga saat ini, 10 personel kepolisian telah menjalani sidang etik dan memperoleh sanksi.

Yaitu empat tersangka obstruction of justice yakni Irjen Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Baiquni Wibowo, serta Kompol Chuck Putranto.

Lalu terdapat pula lima polisi lain yang telah menghadapi sidang etik lantaran diduga tidak profesional dalam penanganan kasus Brigadir J yaitu, AKP Dyah Candrawati, AKBP Pujiyarto, AKBP Jerry Raymond Siagian, Bharada Sadam, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi, dan Briptu Firman Dwi Ariyanto.

Sementara tersangka pembunuhan berencana juga telah ditetapkan oleh polisi yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf.

(Tribunnews.com/Yohanes/Igmam)

Tayang di Tribunnews.com dan Tribunnews.com

Berita Terkini