Hanya saja, pelaporan terhadap Andi sebelum menjadi anggota pengurus di Partai Demokrat yaitu saat menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun seiring berjalannya waktu, Kabareskrim Polri saat itu, Komjen Sutarman menyebut pihaknya tidak dapat menjerat Andi Nurpati karena tidak cukupnya bukti.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Muhammad Burhanuddin, Pengacara Baru Bharada E, Pernah Laporkan Ahok soal Penistaan Agama.