Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Asik ngelem, dua pasang laki-laki dan perempuan usia belia diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (13/7/2022).
Kasatpol PP Kota Bitung, Steven Suluh dalam keterangannya tidak menampik akan informasi pasukkannya mengamankan empat orang muda-mudi.
Mereka yang diamankan ada tiga orang yang masih usia 15 tahun, dan satu orang usia 23 tahun.
“Mereka kami amankan saat personil kami, melakukan patroli keamanan dan ketertiban di seputaran pusat kota Bitung.
Tepat di bawah pohon sebuah lahan kosong, wilayah Empang Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa.
Saat ditemukan mereka sedang menghirup lem dan ada sebilah senjata tajam,” kata Kasatpol PP Bitung Steven Suluh, disampingi Kabid Tibum, Kasi Ops di kantor Satpol PP, Rabu (13/7/2022).
Mereka lalu digelandang ke Kantor Satpol PP, lalu dimintai keterangan dan diberikan pembinaan oleh jajaran Satpol PP Kota Bitung.
Dari keterangan yang mereka sampaikan ke personil Satpol PP Kota Bitung, tiga orang diantaranya sudah tidak bersekolah alias putus sekolah.
Setelah dari kantor Satpol PP, kelima muda mudi ini kemudian dibawa ke kantor Polsek Maesa.
Kapolsek Maesa Kompol Dewa Ayu, menjelaskan para muda mudi itu tiga diantara dibawah umur.
Satu diantaranya membawa sebilah senjata tajam, dan dia diantaranya ngelem.
“Diduga mereka yang ngelem sudah belangsung dari sebelum pukul 11.00 Wita.
Kami juga diserahkan barang butki dari satpol PP berubapa bekasan kaleng lem, ada yang sudah dipakai,” kata Kapolsek Maesa.
Lanjutnya, mereka yang masih dibawah umur dilakukan pembinaan dan dipanggil orang tuanya untuk disampaikan perbuatan anak tersebut.
Mereka para muda mudi ini, di fase seperti ini memang tidak ada pengawasan dari orang tua sehingga melakukan hal tidak diinginkan.