Pihaknya, hanya sebatas melakukan pembinaan dan dikembalikan lagi mereka ke orang tua.
Dalam mengantisipasi dan menindak tegas anak-anak usia sekolah yang melakukan ngelem, miras, bawa sajam dan tindakan lainnya yang melanggar hukum menjadi atensi pihaknya dengan instansi terkait.
“Kami himbau orang tua, wajib hukumnya mengawasi dan melihat anaknya.
Karena pengawasan ketika mereka ke sekolah itu dari guru dan pihak sekolah, hanya saat jam sekolah selebihnya tugas orang tua,” tandasnya. (crz)
• Prestasi Wanita Manado Sulawesi Utara Febiyola Lina Supith di Bidang Gym dan Zumba
• Potret Menggemaskan Fazeela Meshwa Athari, Anak Artis Denny Cagur dan Shanty Widihastuti