Berita Sulut

BREAKING NEWS, Mendikbudristek Perpanjang Masa Jabatan Rektor Unsrat Ellen Kumaat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA

"Bisa saja jabatan rektor sekarang ditambah. Perpanjangan. Semua di tangan menteri," kata sumber Tribun.

Sementara itu, jika nanti ada Plt, itu harus diisi pejabat setara eselon I kementerian.

Ini menarik. Mendikbudristek melalui Dirjen Pendidikan Tinggi, Prof Nizam bisa saja menunjuk pejabat setara di daerah.

Jika mengacu hal tersebut, nama Rektor Unima Prof Dr Deitje Katuuk MPd mencuat.

"Sejauh ini hanya Rektor Unima di daerah yang memenuhi kriteria. Bisa saja dikirim dari pusat (kementerian)," jelas sumber lagi.

Sementara, Humas Unsrat, Dr Max Rembang enggan memberi penjelasan lebih terkait hal ini.

"Tunggu saja keputusan menteri lewat Dirjen Dikti. Itu sudah kewenangan pusat," kata Max singkat.

Berita Terkini