Pajak Kendaraan Bermotor

Ini Daerah yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Berikut Daftar dan Jadwalnya

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor

Foto : ilustrasi STNK. (istimewa)

6. Sumatera Barat

Bapenda Sumbar telah mengumumkan jadwal Pemutihan Kendaraan Bermotor 2022.

Program tersebut berlaku mulai 15 Maret-15 Juni 2022.

Mengutip dari Instagram @bapendasumbarofficial, dengan program tersebut, maka adanya gratis bea balik nama kendaraan bermotor dan gratis denda pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan tersebut terdapat pada Pergub Nomor 7 Tahun 2022.

7. Bangka Belitung

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung telah mengeluarkan program pemutihan pajak daerah tahun 2022.

Tujuan dari program ini adalah untuk meringankan tanggung jawab membayar denda bagi wajib pajak yang telat atau tidak membayar, dikutip dari babel.polri.go.id.

Adapun program ini berlaku mulai 25 April-29 Juli 2022.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini