Berita Sangihe

Pria 45 Tahun di Sangihe Setubuhi Anak Baptisnya yang Masih di Bawah Umur

Penulis: Nelty Manamuri
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Sangihe Iptu Revianto Anriz STr K.

"Dari laporan yang kami terima di tanggal 15 April 2022, pelaku melakukan perbuatan bejatnya yakni satu kali di tahun 2019.

2 kali di Tahun 2021, dan satu kali di Tahun 2022. Diduga pelaku dalam melakukan aksinya di bawah pengaruh minuman beralkohol," ungkap Anriz.

Kasat meminta masyarakat khususnya para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak, agar kasus pelecehan tidak terjadi. 

Dan kedepannya akan melakukan sosialisasi tentang bahaya pelecehan seksual kepada masyarakat.

"Nantinya kita akan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak untuk melakukan sosialisasi.

Targetnya ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe, demi menekan angka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur," pungkasnya. (nel)

Gempa Bumi 6.3 SR Selasa 10 Mei 2022, Guncang di Laut, Berikut Info Lokasinya

Sosok Muhammad Dandi Adhiguna, Pria Muda Indonesia yang Diduga Terindikasi ISIS, Kena Sanksi AS

ASN dan THL Pemkot Bitung Absen di Apel Perdana, BKPSDM Masih Rekap Jumlahnya

Berita Terkini