Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Sosok Muhammad Dandi Adhiguna, Pria Muda Indonesia yang Diduga Terindikasi ISIS, Kena Sanksi AS

Muhammad Dandi Adhiguna, sosok pria muda yang kini disanksi AS karena diduga terlibat dengan ISIS.

Editor: Frandi Piring
Dok. Handout/fiskal.co.id
ILustrasi pria ISIS. Sosok Muhammad Dandi Adhiguna, Pria Muda Indonesia yang Diduga Terindikasi ISIS, Kena Sanksi AS 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Muhammad Dandi Adhiguna, pria kelahiran 1996 yang dikabarkan mendapatkan sanksi dari Amerika Serikat (AS) karena diduga terlibat dengan ISIS.

Sebagaimana dikabarkan, ada lima orang Indonesia yang diduga sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS dalam melakukan teror dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat (AS), salah satunya Muhammad Dandi Adhiguna.

Kelima orang asal Indonesia itu beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki untuk mendukung milisi itu di Suriah.

Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain.

Selain itu, menurut mereka, kelimanya melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.

Depkeu AS mengatakan jaringan tersebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki untuk aktivitas ISIS.

Dalam keterangan itu juga disebutkan, sebagian penggunaan dana tersebut digunakan untuk membiayai penyelundupan anak-anak dari kamp-kamp dan mengirim mereka ke para petempur ISIS sebagai calon anggota.

"Amerika Serikat, sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Memerangi ISIS, berkomitmen untuk mencegah ISIS menghimpun dan memindahkan dana lintas yurisdiksi," kata Brian Nelson, Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Selasa (10/4/2022).

Seperti apa sanksinya?

Sanksi itu berupa pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga Amerika Seriakt untuk berurusan dengan mereka.

Lima orang itu adalah Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani.

Menurut keterangan di situs web Depkeu AS, kelimanya memiliki kewarganegaraan Indonesia.

Dalam keterangan tersebut dijelaskan, lima orang tersebut saling berafiliasi. Bahkan secara langkap dituliskant tentang tanggal lahir, beserta nomor paspor mereka.

Berikut profil singkatnya berdasarkan situs resmi depkeu Amerika Serikat.

1. Muhammad Dandi Adhiguna

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved